ZONAUTARA.com – Wacana pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi provinsi otonom terus bergulir. Jika rencana ini terealisasi, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diperkirakan akan kehilangan lebih dari separuh luas wilayahnya.
Dari olah data luas wilayah Sulut mengungkapkan betapa signifikan dampak pemekaran ini terhadap lanskap administratif Sulut.
Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah BMR yang meliputi empat kabupaten dan satu kota memiliki total luas wilayah mencapai 7.678 km². Angka ini mencakup 52,95% dari total luas wilayah Provinsi Sulut yang saat ini tercatat sebesar 14.500 km².
Berikut adalah rincian luas wilayah untuk masing-masing kabupaten dan kota di wilayah BMR:
Wilayah Administrasi | Luas Wilayah (km²) | Jumlah Kecamatan | Jumlah Kelurahan | Jumlah Desa |
---|---|---|---|---|
Kab. Bolaang Mongondow | 3.269 | 15 | 2 | 200 |
Kab. Bolaang Mongondow Selatan | 1.796 | 7 | 0 | 81 |
Kab. Bolaang Mongondow Timur | 860 | 7 | 0 | 81 |
Kab. Bolaang Mongondow Utara | 1.644 | 6 | 1 | 106 |
Kota Kotamobagu | 109 | 4 | 18 | 15 |
Total BMR | 7.678 | 39 | 21 | 483 |
Data ini secara jelas menunjukkan bahwa wilayah BMR memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap total luas wilayah Sulawesi Utara.
Jika dimekarkan, Sulut hanya akan menyisakan sekitar 6.822 km² atau sekitar 47,05% dari luas wilayahnya saat ini.
Untuk memberikan gambaran yang lebih mudah dipahami, berikut adalah representasi data luas wilayah BMR dan sisa wilayah Sulut dalam bentuk grafik batang.

Implikasi pemekaran
Data ini menggarisbawahi betapa signifikannya potensi kehilangan wilayah bagi Sulawesi Utara jika BMR benar-benar dimekarkan. Lebih dari sekadar perubahan peta administratif, pemekaran ini akan membawa implikasi yang luas terhadap berbagai aspek, termasuk demografi, sumber daya alam, potensi ekonomi, dan alokasi anggaran di kedua wilayah yang baru terbentuk.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan para pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan secara matang data dan analisis ini dalam mengambil keputusan terkait pemekaran BMR. Sementara aspirasi masyarakat di wilayah BMR untuk memiliki provinsi sendiri patut dihormati, dampak yang signifikan terhadap wilayah induk juga tidak dapat diabaikan.
Diskusi dan kajian mendalam yang melibatkan seluruh pihak terkait menjadi krusial untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut, baik yang berada di wilayah BMR maupun di wilayah yang akan tetap menjadi bagian dari provinsi induk.