ZONAUTARA.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara adalah lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Anggotanya dipilih langsung melalui Pemilihan Umum Legislatif setiap lima tahun sekali, dan saat ini berjumlah 45 orang wakil rakyat yang terpilih dari 6 daerah pemilihan (dapil).
| Nama Lembaga | Daerah | Jenis | Sistem Pemilihan | Jumlah Dapil | Jumlah Anggota | Tempat Bersidang | Alamat |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| DPRD Provinsi Sulawesi Utara | Provinsi Sulawesi Utara | Unikameral | Proporsional Terbuka | 6 | 45 orang | Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara | Jl. Raya Manado–Bitung, Kota Manado |
Pembagian kursi per dapil adalah sebagai berikut:
- Sulawesi Utara 1 (Kota Manado): 8 kursi
- Sulawesi Utara 2 (Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung): 8 kursi
- Sulawesi Utara 3 (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro): 5 kursi
- Sulawesi Utara 4 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu): 10 kursi
- Sulawesi Utara 5 (Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara): 6 kursi
- Sulawesi Utara 6 (Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa): 8 kursi
Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2024–2029:
- Ketua: Fransiscus Andi Silangen (PDI Perjuangan)
- Wakil Ketua I: Michaela Elsiana Paruntu (Golkar)
- Wakil Ketua II: Billy Lombok (Demokrat)
- Wakil Ketua III: Stella Runtuwene (NasDem)
Dengan struktur dan jumlah anggota seperti ini, DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai perwakilan rakyat sesuai amanat konstitusi dan UU pemilu.
Tabel di atas menunjukkan nama-nama anggota terpilih beserta partai, daerah pemilihan, dan suara sah. Daftar dalam tabel ini sebagaimana hasil Pemilu. Beberapa nama tidak lagi menjadi anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 karena berbagai alasan. Data update dapat dilihat pada artikel lain.

