Analisis Data
Analisis data menunjukkan bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil meningkatkan persentase penduduk berumur 17 tahun ke atas yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 95,08% pada tahun 2021 menjadi 97,03% pada tahun 2022, dan mencapai 98,65% di tahun 2023. Kenaikan ini mencerminkan upaya yang serius dari pemerintah daerah dalam melakukan pendaftaran penduduk, serta kesadaran masyarakat yang semakin meningkat mengenai pentingnya memiliki NIK.
Peningkatan signifikan ini dapat diartikan sebagai kemajuan dalam administrasi kependudukan, yang tidak hanya mendukung kebutuhan data statistik pemerintah, tetapi juga memberikan akses kepada penduduk dalam berbagai layanan publik yang berbasis NIK. Diharapkan tren positif ini terus berlanjut, sehingga semua warga negara dapat terdaftar secara resmi dan memanfaatkan hak-hak mereka dengan lebih baik.

