Analisis Data
Data menunjukkan bahwa persentase penduduk Kabupaten Bolaang Mongondow yang berumur 5 tahun ke atas dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah mengalami kenaikan yang konsisten dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, persentase ini tercatat sebesar 94.93%, dan terus meningkat menjadi 96.58% pada tahun 2022, sebelum mencapai 97.53% pada tahun 2023.
Kenaikan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah yang semakin efektif dalam mendorong pendaftaran penduduk dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki NIK. Dengan demikian, peningkatan ini tidak hanya menunjukkan progress administratif, tetapi juga berimplikasi pada peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bolaang Mongondow.

