Analisis Data
Data menunjukkan bahwa rata-rata upah atau gaji bersih pekerja formal di Kabupaten Bolaang Mongondow turun dari Rp2.745.439 pada tahun 2021 menjadi Rp2.575.988 pada tahun 2022. Penurunan ini mencapai sekitar 6,16%, yang mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor pekerjaan formal di daerah ini.
Penyebab dari penurunan upah ini bisa beragam, mulai dari kondisi ekonomi yang tidak stabil, dampak dari pandemi, hingga pengurangan tenaga kerja di berbagai sektor. Penurunan ini dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan kualitas hidup pekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow jika tidak diatasi dengan intervensi yang tepat.

