Analisis Data
Data persentase penduduk berumur 15-19 tahun menurut status perkawinan di Kabupaten Minahasa selama tahun 2021 hingga 2023 mencatat angka yang sama, yaitu 100%. Hal ini mencerminkan stabilitas demografis di kalangan remaja, di mana mereka tidak menikah pada usia muda dalam waktu yang lebih dari satu periode tahun.
Kondisi stabil ini bisa diartikan bahwa ada kesadaran yang lebih tinggi di kalangan remaja dan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan sebelum memasuki fase kehidupan perkawinan. Selain itu, hal ini juga dapat berhubungan dengan kebijakan pemerintah daerah yang mungkin mendorong pendidikan dan pencegahan pernikahan dini.
Keberlangsungan angka 100% selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan bahwa Kabupaten Minahasa berhasil menjaga situasi sosial yang mendukung pertumbuhan usia remaja agar fokus pada pendidikan daripada terjebak dalam tanggung jawab perkawinan di usia muda. Ini menjadi indikator positif bagi perkembangan sosial di kawasan tersebut.

