Perkembangan Persentase Penduduk Berumur 0-17 Tahun Menurut Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Minahasa Tahun 2021-2023

Persentase Penduduk Berumur 0-17 Tahun Menurut Kepemilikan Akta Kelahiran dari Kantor Catatan Sipil dan Kabupaten/Kota Kabupaten Minahasa (2021-2023)

Analisis Data

Data menunjukkan bahwa dari tahun 2021 hingga 2023, persentase penduduk berumur 0-17 tahun di Kabupaten Minahasa yang memiliki akta kelahiran tetap konsisten di angka 100%. Ini merupakan indikator positif yang menunjukkan bahwa semua anak dalam kelompok usia ini terdaftar secara resmi di Kantor Catatan Sipil.

Konsistensi data ini mengindikasikan upaya yang efektif dari pemerintah daerah dalam memastikan semua anak mendapatkan hak mereka untuk terdaftar secara resmi, yang penting untuk akses pada layanan publik lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan akta kelahiran, anak-anak memiliki identitas yang sah dan dapat diintegrasikan ke dalam sistem administratif yang lebih luas.

Keberhasilan ini juga mencerminkan kesadaran masyarakat yang tinggi akan pentingnya dokumen kependudukan, dan penting bagi pemerintah untuk mempertahankan dan meningkatkan layanan administrasi kependudukan guna memastikan tidak ada anak yang terlewat dari pencatatan di masa mendatang.

Share This Article

ATRIBUT DATA

DATA POPULER

ANALISIS DATA