ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten.
DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Legislatif yang diselenggarakan setiap lima tahun.
Untuk periode 2024–2029, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan beranggotakan 20 orang yang terpilih dari 3 daerah pemilihan (dapil).
| Nama Lembaga | Daerah | Jenis | Sistem Pemilihan | Jumlah Dapil | Jumlah Anggota | Tempat Bersidang | Alamat |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan | Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan | Unikameral | Proporsional Terbuka | 3 | 20 orang | Gedung DPRD Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Komp. Perkantoran Panango, Bolaang Mongondow Selatan |
Pembagian kursi per dapil (Pemilu 14 Februari 2024):
- Bolaang Mongondow Selatan 1 (Bolaang Uki, Helumo): 7 kursi
- Bolaang Mongondow Selatan 2 (Pinolosian, Pinolosian Tengah, Pinolosian Timur): 7 kursi
- Bolaang Mongondow Selatan 3 (Posigadan, Tomini): 6 kursi
Total: 20 kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan periode 2024–2029 terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang dipilih dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di dewan. Susunan pimpinan diharapkan mencerminkan konfigurasi politik daerah dan memperkuat kinerja DPRD dalam mengemban fungsi representasi rakyat.
Dengan komposisi tersebut, DPRD Bolmong Selatan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, memperkuat pengawasan terhadap program pembangunan, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

