ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara, serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten.
DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Legislatif setiap lima tahun sekali.
Untuk periode 2024–2029, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur beranggotakan 20 orang yang terpilih dari 3 daerah pemilihan (dapil).
| Nama Lembaga | Daerah | Jenis | Sistem Pemilihan | Jumlah Dapil | Jumlah Anggota | Tempat Bersidang | Alamat |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur | Kabupaten Bolaang Mongondow Timur | Unikameral | Proporsional Terbuka | 3 | 20 orang | Gedung DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur | Jl. Dua Arah Tutuyan, Kab. Bolaang Mongondow Timur |
Pembagian kursi per dapil (Pemilu 14 Februari 2024):
- Bolaang Mongondow Timur 1 (Tutuyan, Kotabunan): 7 kursi
- Bolaang Mongondow Timur 2 (Nuangan, Motongkad): 4 kursi
- Bolaang Mongondow Timur 3 (Modayag, Modayag Barat, Mooat): 9 kursi
Total: 20 kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur periode 2024–2029 terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua, dipilih dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di dewan hasil Pemilu 2024. Komposisi pimpinan diharapkan merepresentasikan peta politik daerah dan memperkuat efektivitas kerja DPRD.
Dengan komposisi tersebut, DPRD Bolmong Timur diharapkan dapat semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat, menjaga transparansi penganggaran, serta mengawal program pembangunan daerah agar berdampak luas dan merata.

