ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten.
DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan. Anggotanya dipilih langsung melalui Pemilihan Umum Legislatif yang diselenggarakan setiap lima tahun.
Untuk periode 2024–2029, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara beranggotakan 20 orang yang terpilih dari 3 daerah pemilihan (dapil).
| Nama Lembaga | Daerah | Jenis | Sistem Pemilihan | Jumlah Dapil | Jumlah Anggota | Tempat Bersidang | Alamat |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara | Kabupaten Bolaang Mongondow Utara | Unikameral | Proporsional Terbuka | 3 | 20 orang | Gedung DPRD Kab. Bolaang Mongondow Utara | Jl. Trans Sulawesi, Kab. Bolaang Mongondow Utara |
Pembagian kursi per dapil (Pemilu 14 Februari 2024):
- Bolaang Mongondow Utara 1 (Kaidipang, Pinogaluman): 6 kursi
- Bolaang Mongondow Utara 2 (Bolangitang Barat, Bolangitang Timur): 8 kursi
- Bolaang Mongondow Utara 3 (Bintauna, Sangkub): 6 kursi
Total: 20 kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2024–2029 terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang dipilih dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di dewan hasil Pemilu 2024.
Susunan pimpinan diharapkan merepresentasikan peta politik lokal serta memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Dengan komposisi tersebut, DPRD Bolmong Utara diharapkan semakin efektif dalam menyusun regulasi daerah, mengawal anggaran yang akuntabel, dan memastikan program pembangunan berjalan merata di seluruh wilayah kabupaten.

