Daftar anggota DPRD Kepulauan Siau Tagulandang Biaro hasil Pemilu 2024

Daftar ini memuat Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro hasil Pemilu 2024 sebagimana yang ditetapkan oleh KPU. Perubahan komposisi anggota karena berbagai hal, belum diupdate pada tabel ini.
Daftar ini memuat Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro hasil Pemilu 2024 sebagimana yang ditetapkan oleh KPU. Perubahan komposisi anggota karena berbagai hal, belum diupdate pada tabel ini.

ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten.

DPRD bertugas menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan, dengan anggota yang dipilih langsung melalui Pemilihan Umum Legislatif setiap lima tahun.

Untuk periode 2024–2029, DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro beranggotakan 20 orang yang terpilih dari 3 daerah pemilihan (dapil).

Nama LembagaDaerahJenisSistem PemilihanJumlah DapilJumlah AnggotaTempat BersidangAlamat
DPRD Kabupaten Kepulauan SitaroKab. Kepulauan Siau Tagulandang BiaroUnikameralProporsional Terbuka320 orangKantor DPRD Kab. Kepulauan SitaroJl. Lokongbanua, Bebali, Siau Timur, Kab. Kepulauan Sitaro

Pembagian kursi per dapil (Pemilu 14 Februari 2024):

  • Kepulauan Sitaro 1 (Siau Barat, Siau Barat Utara, Siau Barat Selatan, Siau Tengah): 6 kursi
  • Kepulauan Sitaro 2 (Siau Timur, Siau Timur Selatan): 7 kursi
  • Kepulauan Sitaro 3 (Tagulandang, Tagulandang Utara, Tagulandang Selatan, Biaro): 7 kursi
    Total: 20 kursi

Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro periode 2024–2029 terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua, yang dipilih dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak hasil Pemilu 2024. Komposisi pimpinan ini diharapkan merepresentasikan peta politik lokal dan memperkuat kinerja DPRD dalam mengemban fungsi representasi dan pengawasan.

Dengan susunan tersebut, DPRD Kepulauan Sitaro diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat kepulauan, menjaga tata kelola anggaran yang transparan, serta mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik hingga wilayah terluar.

TAGGED:
Share This Article

ATRIBUT DATA

DATA POPULER

ANALISIS DATA