ZONAUTARA.com – DPRD Kota Manado adalah lembaga legislatif yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Anggotanya dipilih secara langsung melalui Pemilihan Umum Legislatif setiap lima tahun sekali. DPRD Kota Manado periode ini berjumlah 40 orang wakil rakyat, yang dipilih dari 5 daerah pemilihan (dapil).
| Nama Lembaga | Daerah | Jenis | Sistem Pemilihan | Jumlah Dapil | Jumlah Anggota | Tempat Bersidang | Alamat |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| DPRD Kota Manado | Kota Manado | Unikameral | Proporsional Terbuka | 5 | 40 orang | Gedung DPRD Kota Manado | Jl. Balai Kota No. 1, Tikala Kumaraka, Wenang, Kota Manado |
Pembagian kursi per dapil adalah sebagai berikut:
- Kota Manado 1 (Wenang, Wanea): 8 kursi
- Kota Manado 2 (Sario, Malalayang): 7 kursi
- Kota Manado 3 (Bunaken, Tuminting, Bunaken Kepulauan): 8 kursi
- Kota Manado 4 (Singkil, Mapanget): 10 kursi
- Kota Manado 5 (Tikala, Paal Dua): 7 kursi
Pimpinan DPRD Kota Manado 2024–2029:
- Ketua: Aaltje Dondokambey (PDI-Perjuangan)
- Wakil Ketua I: Mona Claudya Kloer (Gerindra)
- Wakil Ketua II: Maykel Damopolii (Golkar)
Dengan struktur dan jumlah anggota seperti ini, DPRD Manado melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai perwakilan rakyat sesuai amanat konstitusi dan UU pemilu.
Tabel di atas menunjukkan nama-nama anggota terpilih beserta partai, daerah pemilihan, dan suara sah. Daftar dalam tabel ini sebagaimana hasil Pemilu 2024, dan belum disesuaikan dengan perubahan komposisi anggota karena berbagai alasan. Data update dapat dilihat pada artikel lain.

