Daftar anggota DPRD Minahasa Tenggara hasil Pemilu 2024

ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan anggota yang dipilih secara langsung melalui Pemilihan Umum Legislatif setiap lima tahun.

Untuk periode 2024–2029, DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara beranggotakan 25 orang yang terpilih dari 4 daerah pemilihan (dapil).

Nama LembagaDaerahJenisSistem PemilihanJumlah DapilJumlah AnggotaTempat BersidangAlamat
DPRD Kabupaten Minahasa TenggaraKabupaten Minahasa TenggaraUnikameralProporsional Terbuka425 orangGedung DPRD Kabupaten Minahasa TenggaraLowu Satu, Ratahan, Kab. Minahasa Tenggara

Pembagian kursi per dapil (Pemilu 14 Februari 2024):

  • Minahasa Tenggara 1 (Ratahan, Pusomaen, Pasan, Ratahan Timur): 8 kursi
  • Minahasa Tenggara 2 (Belang, Ratatotok): 7 kursi
  • Minahasa Tenggara 3 (Tombatu, Tombatu Timur, Tombatu Utara): 6 kursi
  • Minahasa Tenggara 4 (Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya): 4 kursi
    Total: 25 kursi

Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara periode 2024–2029 terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua, yang dipilih dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di dewan. Susunan pimpinan ini diharapkan merepresentasikan konfigurasi politik daerah dan memperkuat kinerja kelembagaan DPRD.

Dengan komposisi tersebut, DPRD Minahasa Tenggara diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, memastikan tata kelola anggaran yang akuntabel, serta mengawal pelaksanaan pembangunan daerah agar manfaatnya dirasakan merata oleh seluruh warga.

Share This Article

ATRIBUT DATA

DATA POPULER

ANALISIS DATA