Analisis Data
Dalam periode satu tahun dari 2021 ke 2022, Kabupaten Minahasa mencatat penurunan jumlah usaha industri mikro dan kecil (IMK) sebesar 8,7%, dari 4.369 usaha menjadi 3.988 usaha. Penurunan ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha IMK di wilayah tersebut, mungkin disebabkan oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi atau perubahan dalam permintaan pasar.
Penurunan jumlah usaha IMK dapat berimplikasi pada perekonomian lokal, karena sektor ini sering kali menjadi tulang punggung dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan intervensi yang tepat, seperti program pelatihan dan dukungan finansial, untuk membantu mengatasi tantangan yang dihadapi oleh usaha kecil.

