Perkembangan Persentase Penduduk Berumur 0-17 Tahun Menurut Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021-2023

Persentase Penduduk Berumur 0-17 Tahun Menurut Kepemilikan Akta Kelahiran dari Kantor Catatan Sipil dan Kabupaten/Kota Kabupaten Bolaang Mongondow (2021-2023)

Analisis Data

Data menunjukkan bahwa selama tiga tahun berturut-turut, yaitu 2021, 2022, dan 2023, Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil mencapai angka 100% dalam kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk berumur 0-17 tahun. Hal ini menandakan bahwa setiap anak di wilayah ini terdaftar resmi, yang penting untuk perlindungan hak-hak mereka dan akses layanan publik.

Kepemilikan akta kelahiran adalah salah satu indikator kunci dalam menjamin identitas hukum anak dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan. Pencapaian ini mungkin dipengaruhi oleh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran akta kelahiran, serta kebijakan yang mendukung untuk memfasilitasi proses pendaftarannya.

Share This Article

ATRIBUT DATA

DATA POPULER

ANALISIS DATA