Analisis Data
Data menunjukkan pergeseran positif dalam kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak berusia 0-4 tahun di Kabupaten Minahasa. Setelah tidak adanya data yang tercatat pada tahun 2021, angka ini melonjak tajam menjadi 1.54% pada tahun 2022, dan kemudian mencapai 18.04% pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan upaya peningkatan layanan pencatatan sipil yang lebih baik dalam memenuhi hak anak untuk memiliki identitas resmi.
Kenaikan yang luar biasa ini bisa jadi disebabkan oleh berbagai inisiatif pemerintah daerah, termasuk kampanye kesadaran tentang pentingnya akta kelahiran. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak anak dan manfaat dari kepemilikan akta kelahiran, diharapkan angka ini akan terus meningkat. Langkah-langkah selanjutnya perlu difokuskan untuk mempertahankan dan memperluas akses kepada masyarakat, terutama bagi keluarga yang berisiko agar semua anak bisa terdaftar dengan baik.

