Analisis Data
Data menunjukkan tren positif dalam persentase penduduk berumur 0-4 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada tahun 2021, hanya 65.35% dari anak-anak di kelompok usia ini yang terdaftar, namun angka ini meningkat menjadi 71.18% pada tahun 2022. Peningkatan terus berlanjut, mencapai 75.3% pada tahun 2023.
Kenaikan ini dapat dikaitkan dengan upaya pemerintah setempat dalam mendata penduduk, serta program penyuluhan yang lebih intensif tentang pentingnya pendaftaran NIK sejak usia dini. Meskipun demikian, masih ada ruang untuk perbaikan dan efisiensi, terutama dalam memastikan bahwa seluruh anak di Kabupaten Bolaang Mongondow terdaftar dengan baik untuk mendukung akses terhadap layanan publik yang lebih baik di masa depan.

