Analisis Data
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Kabupaten Minahasa mengalami peningkatan yang substansial dalam persentase anak berumur 0-4 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data menunjukkan bahwa angka ini meningkat dari 72,32% pada tahun 2022 menjadi 80,83% pada tahun 2023, yang mencerminkan efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendorong pendaftaran anak ke dalam sistem kependudukan.
Peningkatan ini juga terlihat pada tahun sebelumnya, di mana persentase tersebut mencapai 77,28% pada 2021. Hal ini menunjukkan tren positif dalam kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki NIK bagi anak-anak, serta upaya dari pemerintah untuk menjamin bahwa setiap anak terdaftar secara resmi. Jika tren ini terus berlanjut, diharapkan persentase ini akan semakin mendekati angka 100% di masa yang akan datang.

