Analisis Data
Data yang ditampilkan menunjukkan bahwa persentase penduduk berumur 15-49 tahun menurut status perkawinan di Kabupaten Minahasa tetap konstan di angka 100% selama tiga tahun berturut-turut, yakni dari tahun 2021 hingga 2023. Hal ini mencerminkan bahwa seluruh penduduk dalam rentang umur tersebut terdata sebagai bagian dari populasi yang terikat dalam status perkawinan.
Kestabilan ini dapat menjadi indikator bahwa tidak terjadi perubahan signifikan dalam dinamika sosial terkait status perkawinan di daerah tersebut. Namun, penting untuk mencermati faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi kondisi sosial yang lebih luas, seperti migrasi, pertumbuhan penduduk, dan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pendidikan dan kesadaran tentang pernikahan di kalangan remaja.

