Analisis Data
Data menunjukkan bahwa persentase penduduk laki-laki berumur 15-49 tahun di Kabupaten Minahasa yang terdaftar berdasarkan status perkawinan tetap stabil di angka 100% dari tahun 2021 hingga 2023. Angka ini menunjukkan bahwa tidak terjadi perubahan signifikan dalam struktur demografis terkait status perkawinan di kalangan laki-laki dalam kelompok umur tersebut selama periode yang diamati.
Ketidakberubahan data mencerminkan konsistensi dalam pola perkawinan di daerah tersebut. Stabilitas ini bisa menjadi indikasi bahwa kebijakan dan program sosial yang berkaitan dengan status perkawinan dan keluarga di Kabupaten Minahasa dapat dibilang efektif, meskipun analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang mendasari tetapnya persentase ini.

