Analisis Data
Data menunjukkan bahwa Kabupaten Minahasa mengalami pertumbuhan positif dalam kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kalangan penduduk laki-laki berumur 17 tahun ke atas. Persentase tersebut meningkat dari 98.79% pada tahun 2021 menjadi 99.29% pada tahun 2022, dan selanjutnya mencapai 99.71% pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan identitas kependudukan warganya.
Tren ini mencerminkan upaya pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendorong kepatuhan administrasi kependudukan melalui program-program sosialisasi dan registrasi. Dengan hampir seluruh penduduk laki-laki yang berumur di atas 17 tahun sudah memiliki NIK, ini tidak hanya mempermudah akses layanan publik, tetapi juga berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek pencatatan dan perencanaan pembangunan daerah.

