Analisis Data
Data menunjukkan bahwa persentase penduduk perempuan berusia 15-19 tahun yang telah tercatat menurut status perkawinan di Kabupaten Minahasa tetap berada di angka 100% untuk tahun 2021 hingga 2023. Stabilitas data ini mengindikasikan bahwa seluruh perempuan dalam kelompok usia tersebut terdata memiliki status perkawinan tertentu, yang bisa mengindikasikan minimnya jumlah perempuan pada usia ini yang belum menikah.
Kondisi ini juga dapat mencerminkan faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi keputusan untuk menikah pada usia muda di wilayah tersebut. Selain itu, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan pentingnya program pendidikan yang mendukung pengembangan kapasitas perempuan di usia remaja, serta memahami implikasi dari keputusan-perkawinan yang diambil pada usia ini dalam konteks kesehatan dan kesejahteraan perempuan di Kabupaten Minahasa.

