Analisis Data
Data menunjukkan bahwa persentase rumah tangga yang memiliki telepon rumah (PSTN) di Kabupaten Minahasa mengalami penurunan drastis, dari 1.04% pada tahun 2021 menjadi hanya 0.15% di tahun 2022. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam cara masyarakat berkomunikasi, yang mungkin dipicu oleh penetrasi teknologi seluler yang lebih luas dan penggunaan internet, yang dianggap lebih praktis dan efisien.
Penurunan ini menandakan bahwa layanan telepon rumah mungkin sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan meningkatnya akses ke ponsel pintar dan internet, telepon rumah mungkin telah dianggap sebagai kebutuhan yang kian berkurang, terutama di daerah perkotaan yang lebih terhubung. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi dampak dari perubahan ini terhadap infrastruktur komunikasi dan kebutuhan layanan masyarakat di Kabupaten Minahasa.

